oyoy1
MPR: mengawasi jalannya pemerintahan yg dilakukan pemegang kekuasaan eksekutif agar kekuasaan pemerintah tdk menindas rakyat presiden: memberi grasi dan rehabilitasi dgn memperhatikan pertimbangan mahkamah agung wakil presiden: melaksanakan tugas teknis pemerintah sehari hari, DPR: memperhatikan pertimbangan DPD atas ruu tntg apbn dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama DPD: memberikan usul pengajuan undang undang PEMDA: melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan, kerukunan nasional serta keutuhan NKRI DPRD prov: membentuk peraturan daerah provinsi bersama gubernur DPRD kab/kota: membentuk peraturan daerah bersama walikota partai politik: menyalurkan aspirasi politik anggotanya ok... smoga membantu
presiden: memberi grasi dan rehabilitasi dgn memperhatikan pertimbangan mahkamah agung
wakil presiden: melaksanakan tugas teknis pemerintah sehari hari,
DPR: memperhatikan pertimbangan DPD atas ruu tntg apbn dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama
DPD: memberikan usul pengajuan undang undang
PEMDA: melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan, kerukunan nasional serta keutuhan NKRI
DPRD prov: membentuk peraturan daerah provinsi bersama gubernur
DPRD kab/kota: membentuk peraturan daerah bersama walikota
partai politik: menyalurkan aspirasi politik anggotanya
ok... smoga membantu