septyyyy
Awal agustus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar bulan tertib trotoar. Razia tidak hanya untuk pengendara sepeda motor, tapi juga pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar tepatnya di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur. Selain pengendara sepeda motor yang melintas, petugas juga menggembosi kendaraan yang memarkir di trotoar. Bulan tertib trotoar dimulai 1 - 31 Agustus tujuan nya utk memberi kenyamanan pejalan kaki. mereka yg melanggar, terkena sanksi denda Rp 500 ribu. Penertiban juga dilakukan pedagang kaki lima yg berjualan di trotoar.
Kesimpulan mulai tanggal 1-31 agustus akan di adakan bulan tertib trotoar. Tidak hanya sepeda motor, tapi juga jntuk pedagang kaki lima yg berjualan di atas trotoar. Tujuan untuk memberi kenyamanan para pejalan kaki
Selain pengendara sepeda motor yang melintas, petugas juga menggembosi kendaraan yang memarkir di trotoar.
Bulan tertib trotoar dimulai 1 - 31 Agustus tujuan nya utk memberi kenyamanan pejalan kaki. mereka yg melanggar, terkena sanksi denda Rp 500 ribu. Penertiban juga dilakukan pedagang kaki lima yg berjualan di trotoar.
Kesimpulan mulai tanggal 1-31 agustus akan di adakan bulan tertib trotoar. Tidak hanya sepeda motor, tapi juga jntuk pedagang kaki lima yg berjualan di atas trotoar. Tujuan untuk memberi kenyamanan para pejalan kaki