Mapel = Pendidikan Agama Islam ================================= Jawab = -> Apakah boleh tanah yang sudah diwakafkan kemudian dijual ? Jawaban = Pada prinsipnya tanah yang sudah diwakafkan tidak boleh dijual. Karena sudah menjadi kepemilikan Allah. Maka tidak boleh melakukan transaksi jual-beli. : : Semoga bermanfaat ... Selamat belajar ... Semoga Sukses :)
Verified answer
Mapel = Pendidikan Agama Islam=================================
Jawab = ->
Apakah boleh tanah yang sudah diwakafkan kemudian dijual ?
Jawaban =
Pada prinsipnya tanah yang sudah diwakafkan tidak boleh dijual.
Karena sudah menjadi kepemilikan Allah.
Maka tidak boleh melakukan transaksi jual-beli.
:
:
Semoga bermanfaat ...
Selamat belajar ...
Semoga Sukses :)