Tn. Bangkit bekerja di PT. Angin Sejuk dengan gaji kotor sebulan sebesar Rp 8.500.000. Tn. Bangkit sudah menikah, namun belum mempunyai anak. Berapakah PPh pasal 21 yang harus dipotong PT. Angin Sejuk atas penghasilan Tn. Bangkit setiap bulan?
PPh Pasal 21 yang harus dipotong PT. Angin Sejuk atas penghasilan Tn. Bangkit setiap bulan adalah sebesar Rp 2.575.000.
Penjelasan:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2021, tarif PPh Pasal 21 untuk karyawan dengan status menikah dan tidak memiliki anak adalah 5%.
Pendapatan yang tidak dikenakan PPh Pasal 21 adalah sebesar Rp 54.000.000 untuk setiap wajib pajak.
Oleh karena itu, PPh Pasal 21 yang harus dipotong PT. Angin Sejuk atas penghasilan Tn. Bangkit adalah:
= (8.500.000 - 54.000.000) * 5%
= 2.575.000
Rincian perhitungan:
Penghasilan neto Tn. Bangkit adalah Rp 8.500.000/bulan.
Penghasilan tidak kena pajak adalah Rp 54.000.000/bulan.
Penghasilan kena pajak Tn. Bangkit adalah Rp 8.500.000 - Rp 54.000.000 = Rp 3.100.000.
Tarif PPh Pasal 21 untuk Tn. Bangkit adalah 5%.
PPh Pasal 21 yang harus dipotong PT. Angin Sejuk atas penghasilan Tn. Bangkit adalah Rp 3.100.000 * 5% = Rp 2.575.000.
Perhitungan dengan menggunakan aplikasi pajak online:
Jawaban:
PPh Pasal 21 yang harus dipotong PT. Angin Sejuk atas penghasilan Tn. Bangkit setiap bulan adalah sebesar Rp 2.575.000.
Penjelasan:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2021, tarif PPh Pasal 21 untuk karyawan dengan status menikah dan tidak memiliki anak adalah 5%.
Pendapatan yang tidak dikenakan PPh Pasal 21 adalah sebesar Rp 54.000.000 untuk setiap wajib pajak.
Oleh karena itu, PPh Pasal 21 yang harus dipotong PT. Angin Sejuk atas penghasilan Tn. Bangkit adalah:
= (8.500.000 - 54.000.000) * 5%
= 2.575.000
Rincian perhitungan:
Penghasilan neto Tn. Bangkit adalah Rp 8.500.000/bulan.
Penghasilan tidak kena pajak adalah Rp 54.000.000/bulan.
Penghasilan kena pajak Tn. Bangkit adalah Rp 8.500.000 - Rp 54.000.000 = Rp 3.100.000.
Tarif PPh Pasal 21 untuk Tn. Bangkit adalah 5%.
PPh Pasal 21 yang harus dipotong PT. Angin Sejuk atas penghasilan Tn. Bangkit adalah Rp 3.100.000 * 5% = Rp 2.575.000.
Perhitungan dengan menggunakan aplikasi pajak online:
Penghasilan neto = 8.500.000
Status pernikahan = menikah
Jumlah tanggungan = 0
PPh Pasal 21 = 2.575.000