venzcs
1. tanda pertobatan dari yang bersangkutan dalam artian yang bersangkutan telah menyesal atas semua dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan yang telah diperbuatnya
2. sudah di baptis 5. - mendapat pengampunan dari segala dosa, baik dosa asal maupun dosa yang dibuatnya. - menjadi “ciptaan baru” dan dilantik menjadi anak Allah - digabungkan menjadi anggota Gereja, sebagai bagian dari Tubuh Mistik Kristus - dimeteraikan secara kekal dalam sebuah meterai rohani yang tak terhapuskan, sebagai bagian dari Kristus. 7. seorang uskup yang ditahbiskan secara sah 8. mengurapi penerimanya dengan Krisma, minyak yang telah dicampur sejenis balsam, yang memberinya aroma khas, disertai doa khusus yang menunjukkan bahwa, baik dalam variasi Barat maupun Timurnya, karunia Roh Kudus menandai si penerima seperti sebuah meterai. Melalui sakramen ini, rahmat yang diberikan dalam pembaptisan "diperkuat dan diperdalam" 9. menghasilkan pertumbuhan dan pendalaman rahmat pembaptisan: menjadikan kita lebih sunguh anak-anak Allah, menyatukan kita lebih teguh dengan Kristus, menambahkan kepada kita karunia Roh Kudus, mengikat kita lebih sempurna kepada Gereja, menganugerahkan kepada kita kekuatan khusus Roh Kudus.
12. Tujuan dari Sakramen ini adalah memberikan pengampunan dosa-dosa yang dilakukan setelah dibaptis. 13. - perdamaian dengan Allah - perdamaian dengan Gereja - pembebasan dari siksa abadi - ketenangan dari hati nurani - bertumbuhnya kekuatan rohani. 15. - persatuan orang sakit dengan sengsara Kristus demi keselamatannya sendiri dan keselamatan Gereja - penghiburan, perdamaian dan keberanian untuk menderita secara Kristen sengsara yang ditimbulkan oleh penyakit atau oleh usia lanjut - Pengampunan dosa, apabila orang sakit tidak dapat menerimanya melalui Sakramen Pengakuan - Penyembuhan, kalau ini berguna bagi keselamatan jiwa - Persiapan untuk peralihan ke hidup abadi.
2. sudah di baptis
5.
- mendapat pengampunan dari segala dosa, baik dosa asal maupun dosa yang dibuatnya.
- menjadi “ciptaan baru” dan dilantik menjadi anak Allah
- digabungkan menjadi anggota Gereja, sebagai bagian dari Tubuh Mistik Kristus
- dimeteraikan secara kekal dalam sebuah meterai rohani yang tak terhapuskan, sebagai bagian dari Kristus.
7. seorang uskup yang ditahbiskan secara sah
8. mengurapi penerimanya dengan Krisma, minyak yang telah dicampur sejenis balsam, yang memberinya aroma khas, disertai doa khusus yang menunjukkan bahwa, baik dalam variasi Barat maupun Timurnya, karunia Roh Kudus menandai si penerima seperti sebuah meterai. Melalui sakramen ini, rahmat yang diberikan dalam pembaptisan "diperkuat dan diperdalam"
9. menghasilkan pertumbuhan dan pendalaman rahmat pembaptisan: menjadikan kita lebih sunguh anak-anak Allah, menyatukan kita lebih teguh dengan Kristus, menambahkan kepada kita karunia Roh Kudus, mengikat kita lebih sempurna kepada Gereja, menganugerahkan kepada kita kekuatan khusus Roh Kudus.
12. Tujuan dari Sakramen ini adalah memberikan pengampunan dosa-dosa yang dilakukan setelah dibaptis.
13.
- perdamaian dengan Allah
- perdamaian dengan Gereja
- pembebasan dari siksa abadi
- ketenangan dari hati nurani
- bertumbuhnya kekuatan rohani.
15.
- persatuan orang sakit dengan sengsara Kristus demi keselamatannya sendiri dan keselamatan Gereja
- penghiburan, perdamaian dan keberanian untuk menderita secara Kristen sengsara yang ditimbulkan oleh penyakit atau oleh usia lanjut
- Pengampunan dosa, apabila orang sakit tidak dapat menerimanya melalui Sakramen Pengakuan
- Penyembuhan, kalau ini berguna bagi keselamatan jiwa
- Persiapan untuk peralihan ke hidup abadi.