Tindakan tanpa wewenang berjalan atau berkendara di atas tanah yang dilarang dimasuki oleh pemiliknya merupakan pelanggaran terhadap …. * A. Kesusilaan B. Keamanan umum bagi orang atau barang dan kesehatan C. Penguasa umum D. Jabatan E. Tanah, tanaman, dan pekarangan
jawaban b.keamanan umum bg orang atau barang dan kesehatan maaf kalo salah:)