Timor timur merupakan wilayah yang menjadi provinsi ke-27 di Indonesia. Namun pada tahun 1999, wilayah tersebut melepaskan diri dari wilayah Indonesia. Timor Timur kemudian membentuk negara Timor leste. Bagaimana sebaiknya sikap bangsa Indonesia terhadap Timor Leste
juanjja
Menerima dan tidak memaksa untuk bergabung dengan provinsi indonesia