Tiga landasan hukum pancasila sebagai dasar negara?
Bleach79
- Ketetapan MPR-RI no.XVIII/MPR/1998 - Ketetapan MPR no.III/MPR/2000 serta, Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo. - Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan -Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.
- Ketetapan MPR no.III/MPR/2000
serta, Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo.
- Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan
-Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.