ryanagusta
1) Keturunan, yaitu cara pemerolehan kewarganegaraan Indonesia karena orang tuanya berkewarganegaraan Indonesia.2) Kelahiran, yaitu cara pemerolehan kewarganegaraan Indonesia karena dilahirkan di Indonesia.3) Pewarganegaraan atau naturalisasi, yaitu cara pemerolehan kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia.