Tiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk saling bekerja sama walaupun berbeda agama landasan yang digunakan dalam kerja sama antarumat beragama di Indonesia adalah.... A. Pasal 28 UUD 1945 B. Pasal 30 UUD 1945 C. Pasal 29 UUD 1945 D. Pasal 33 UUD 1945
Ket : tolong dijawab ya dengan penjelasannya, ya please