Penjelasan:
sanksi hukum perdata adalah sanksi yang mengatur hubungan seseorang dengan orang lain sedangkan sanksi hukum pidana adalah sanksi yang diberikan kepada manusia jika manusia itu melanggar peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah
semoga membantu
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Penjelasan:
sanksi hukum perdata adalah sanksi yang mengatur hubungan seseorang dengan orang lain sedangkan sanksi hukum pidana adalah sanksi yang diberikan kepada manusia jika manusia itu melanggar peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah
semoga membantu