"Sesungguhnya jual beli itu harus atas dasar suka sama suka"
Hadits di atas adalah sebuah hadits yang menyatakan bahwa jual beli harus dilakukan atas dasar kesepakatan antara kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Hadits ini menegaskan bahwa jual beli harus dilakukan dengan jujur dan adil, tanpa paksaan atau tekanan dari salah satu pihak.
Hadits tersebut mengajarkan bahwa dalam melakukan transaksi jual beli, kedua belah pihak harus merasa puas dan suka dengan kesepakatan yang dibuat. Hal ini akan menjamin keadilan dalam transaksi dan menjaga hubungan baik antar pihak yang terlibat dalam jual beli tersebut.
"Sesungguhnya jual beli itu harus atas dasar suka sama suka"
Hadits di atas adalah sebuah hadits yang menyatakan bahwa jual beli harus dilakukan atas dasar kesepakatan antara kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Hadits ini menegaskan bahwa jual beli harus dilakukan dengan jujur dan adil, tanpa paksaan atau tekanan dari salah satu pihak.
Hadits tersebut mengajarkan bahwa dalam melakukan transaksi jual beli, kedua belah pihak harus merasa puas dan suka dengan kesepakatan yang dibuat. Hal ini akan menjamin keadilan dalam transaksi dan menjaga hubungan baik antar pihak yang terlibat dalam jual beli tersebut.