Hukum adalah seperangkat aturan dan norma yang mengatur perilaku individu dan masyarakat. Undang-undang, di sisi lain, adalah satu bentuk konkret dari hukum. Undang-undang adalah peraturan tertulis yang diberlakukan oleh otoritas pemerintah, baik itu tingkat nasional, regional, atau lokal.
Jadi, hubungan antara hukum dan undang-undang adalah bahwa undang-undang merupakan bagian dari sistem hukum yang lebih luas. Undang-undang adalah instrumen konkret yang dihasilkan oleh lembaga legislatif atau badan yang berwenang, dan menjadi bagian penting dari kerangka hukum yang lebih besar yang mencakup keputusan pengadilan, peraturan pemerintah, dan norma-norma hukum lainnya. Hukum mencakup konsep yang lebih luas, sedangkan undang-undang adalah salah satu bentuk implementasinya dalam masyarakat.
Verified answer
Jawaban:
Hukum adalah seperangkat aturan dan norma yang mengatur perilaku individu dan masyarakat. Undang-undang, di sisi lain, adalah satu bentuk konkret dari hukum. Undang-undang adalah peraturan tertulis yang diberlakukan oleh otoritas pemerintah, baik itu tingkat nasional, regional, atau lokal.
Jadi, hubungan antara hukum dan undang-undang adalah bahwa undang-undang merupakan bagian dari sistem hukum yang lebih luas. Undang-undang adalah instrumen konkret yang dihasilkan oleh lembaga legislatif atau badan yang berwenang, dan menjadi bagian penting dari kerangka hukum yang lebih besar yang mencakup keputusan pengadilan, peraturan pemerintah, dan norma-norma hukum lainnya. Hukum mencakup konsep yang lebih luas, sedangkan undang-undang adalah salah satu bentuk implementasinya dalam masyarakat.