yunia23
Bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara terletak pada hukum, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis. Oleh karena itu, pelaksanaan pemerintahan dibatasi oleh norma sehingga tidak bersifat absolut.
1 votes Thanks 9
rizqiatulkhasa
Kekuasaan tertinggi dalam negara terletak di dalam hukum