Tentukan bunyi pasal (1 ayat 1 UUD NO 39 1999) tentang HAM!
HalvianaAzhari1
UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, di junjung tinggi, dan di lindungi oleh negara,hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
1 votes Thanks 1
mikasa2
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yg melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Allah Swt. dan merupakan anungerah-Nya yg wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia