Tempat parkir untuk motor dan mobil dapat menampung 40 buah kendaraan. jumlah roda dua seluruhnya 112 buah. jika biaya parkir untuk motor Rp2.000,00 dan mobil Rp5.000,00 maka pendapatan pengelola parkir pada saat itu adalah
marsasazzahra
Berarti kendaraan mobil ada 16 buah dan motor ada 24 buah. 24 buah × Rp2.000,00 = Rp48.000,00 16 buah × Rp5.000,00 = Rp80.000,00 Rp48.000,00 + Rp80.000,00 = Rp128.000,00 Jadi, pendapatan pengelola parkir pada saat itu adalah Rp128.000,00
24 buah × Rp2.000,00 = Rp48.000,00
16 buah × Rp5.000,00 = Rp80.000,00
Rp48.000,00 + Rp80.000,00 = Rp128.000,00
Jadi, pendapatan pengelola parkir pada saat itu adalah Rp128.000,00