Teman sekelasmu pernah melihat seseorang menyembelih seekor itik . itik yang telah di sembelih tersebut ternyata belum mati . kemudian orang tersebut menangkapnya lagi dan menyembelihnya sampai mati. Bahan lehernya sampai putus . Menurut pendapat kalian sah atau tidak penyembelihan tersebut? Berikan alasannya ! Bagaimana hukum mengonsumsi daging itik tersebut?