Kelas: SMP Pelajaran: PPKN Kategori: demonstrasi Pembahasan:
Tata cara demonstrasi menurut UU No. 9 tahun 1998 adalah - wajib memberitahu kepada pihak kepolisian lewat surat pemberitahuan mengenai detil-detilnya seperti tempat, lokasi, penanggung jawab, jumlah peserta, waktu, durasi, rute konvoi dll. - penyampaian demonstrasi dilakukan oleh penanggung jawab atau pemimpin - surat pemberitahuan harus sudah diterima polri dalam waktu 3 x 24 jam. - ada beberapa tempat yang harus steril dari demonstrasi seperti tempat ibadah, instalasi milik militer, area istana negara, rumah sakit dan prasarana transportasi umum.
Verified answer
Kelas: SMPPelajaran: PPKN
Kategori: demonstrasi
Pembahasan:
Tata cara demonstrasi menurut UU No. 9 tahun 1998 adalah
- wajib memberitahu kepada pihak kepolisian lewat surat pemberitahuan mengenai detil-detilnya seperti tempat, lokasi, penanggung jawab, jumlah peserta, waktu, durasi, rute konvoi dll.
- penyampaian demonstrasi dilakukan oleh penanggung jawab atau pemimpin
- surat pemberitahuan harus sudah diterima polri dalam waktu 3 x 24 jam.
- ada beberapa tempat yang harus steril dari demonstrasi seperti tempat ibadah, instalasi milik militer, area istana negara, rumah sakit dan prasarana transportasi umum.