Tata cara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan dengan maksud agar orang yang akan masuk menjadi warga negara memperoleh kedudukan dan kepastian hukum disebut... a. pewarganegaraan b. kewarganegaraan c. publisitas d. bipatride e. kependudukan
A. Pewarganegaraan
Maaf yh klau salah