nurmuadhimahTata Cara Aqiqah Dalam islamMenamai anak. Nama merupakan sarana yang mudah dan umum digunakan untuk mengenali seseorang dan memperlancar hubungan sosial. Namun demikian janganlah kita terjebak dengan suatu nama. Sebab, baik buruknya seseorang memang tidak terletak pada namanya semata, melainkan pada akhlak dan amal shalehnya. Dalam pandangan agama, nama juga berfungsi sebagai doa. Orang tua yang memberi anaknya dengan nama Muhammad atau Ahmad misalnya, itu merupakan doa semoga anaknya menjadi orang yang terpuji. Atau mudah-mudahan anak itu tersugesti untuk bersikap dan bertindak dengan meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW. Tentang pentingnya pemberian nama yang baik Nabi SAW bersabda: Sesungguhnya kalian pada hari kiamat akan dipanggil dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak-bapak kalian, maka baguskanlah nama-namamu. (HR Muslim). Mencukur rambut. Mencukur rambut bayi sebaiknya dilakukan di hadapan sanak keluarga agar mereka mengetahui dan menjadi saksi. Boleh dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Atau jika tidak mampu, bisa diwakilkan kepada ahlinya. Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam mencukur rambut bayi, yaitu: Diawali dengan membaca basmallah.Arah mencukur rambut dari sebelah kanan ke kiri.Dicukur secara keseluruhan (gundul) sehingga tidak ada kotoran yang tersisa. Rambut hasil cukuran ditimbang dan jumlah timbangan dinilai dengan nilai emas atau perak kemudian disedekahkan kepada fakir miskin. Ada beberapa dalil yang menjadi dasar sedekah cukuran rambut yang dinilai dengan emas atau perak, di antaranya: Imam Malik meriwayatkan hadits dari Ja’far bin Muhammad dari ayahnya, ia berkata, Fatimah r.a. menimbang rambut Hasan, Husain dan Zainab, dan Ummu Kultsum, lalu berat timbangan rambut tersebut diganti dengan perak dan disedekahkan. Ibnu Ishaq meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Abu Bakar, dari Muhammad bin Ali bin Husain r.a., ia berkata, Rasulullah melaksanakan aqiqah berupa seekor kambing untuk Hasan. Beliau bersabda, Fatimah, cukurlah rambutnya. Fatimah kemudian menimbangnya dan timbangannya mencapai ukuran perak seharga satu dirham atau setengah dirham. Yahya bin Bakr meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a., bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk mencukur rambut Hasan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Lalu rambutnya dicukur dan beliau mensedekahkan perak seberat rambut tadi.