Pak Yoga memiliki usaha perdagangan dengan kategori UMKM. Beliau memproduksi dan menjual tas dengan harga jual Rp300.000,00/tas. Pak Yoga menerapkan strategi pemasaran dengan memberikan diskon sebesar 10%. Pak Yoga juga memasarkan produknya melalui berbagai platform toko online dan sosial media. Dengan usahanya, Pak Yoga berhasil menjual 1105 tas selama bulan Februari 2022. Dengan pajak UMKM sebesar 1% dari omset penjualan, tentukan pajak yang harus dibayarkan oleh Pak Yoga.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Besar pajak umkm
= 300.000 x 90% x 1.105 x 1%
= 30 x 90 x 1.105
= Rp. 2.983.500, –