imajinered
Sidang 18 Agustus 1945 : Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden, Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional sebelum dibentuknya MPR dan DPR. Sidang 19 Agustus 1945 : Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara,Membentuk Pemerintahan Daerah Sidang 22 Agustus 1945 : Membentuk Komite Nasional Indonesia, Membentuk Partai Nasional Indonesia, Membentuk Badan Keamanan Rakyat
Sidang 19 Agustus 1945 : Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara,Membentuk Pemerintahan Daerah
Sidang 22 Agustus 1945 : Membentuk Komite Nasional Indonesia, Membentuk Partai Nasional Indonesia, Membentuk Badan Keamanan Rakyat