Sebagian besar negara di dunia menganut sistem tanah yang dimiliki oleh negara. Dalam hal ini, tanah tidak dapat dibeli dan dijual secara bebas, tetapi harus disewa oleh rakyat dari negara. Sistem sewa tanah ini diterapkan untuk memastikan bahwa tanah digunakan dengan baik dan tidak terkonsentrasi pada beberapa pemilik saja. Sistem sewa tanah ini biasanya diterapkan oleh pemerintah melalui undang-undang dan regulasi yang berlaku. Sistem ini juga memungkinkan negara untuk memperoleh pendapatan dari tanah dan memastikan bahwa tanah digunakan untuk kepentingan publik.
(Sistem sewa tanah pada masa pemerintahan Pemerintah Kolonial Belanda.)
Verified answer
Jawaban:
Raflles
Penjelasan:
maaf kalo salah
Jawaban:
Sebagian besar negara di dunia menganut sistem tanah yang dimiliki oleh negara. Dalam hal ini, tanah tidak dapat dibeli dan dijual secara bebas, tetapi harus disewa oleh rakyat dari negara. Sistem sewa tanah ini diterapkan untuk memastikan bahwa tanah digunakan dengan baik dan tidak terkonsentrasi pada beberapa pemilik saja. Sistem sewa tanah ini biasanya diterapkan oleh pemerintah melalui undang-undang dan regulasi yang berlaku. Sistem ini juga memungkinkan negara untuk memperoleh pendapatan dari tanah dan memastikan bahwa tanah digunakan untuk kepentingan publik.
(Sistem sewa tanah pada masa pemerintahan Pemerintah Kolonial Belanda.)