zahra18121
Jika kita membahas proses perumusan pancasila maka kita tidak akan bisa terlepas dari sejarah dijajahnya Indonesia. Bisa dibilang tanpa dijajah mungkin kita tidak akan mengenal pancasila ataupun Indonesia karena sebelumnya bangsa Indonesia memang bangsa yang terpecah belah dengan terdiri dari beberapa kerajaan yang saling berdiri sendiri. Hingga akhirnya masuklah bangsa eropa yang kemudian memperbudak rakyat Indonesia.
Masuknya Jepang pada tahun 1942 ke Indonesia membawa warna baru bagi rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia yang sudah sengsara dijajah Belanda selama kurang lebih tiga setengah abad merasakan nuansa jajahan baru yang seperti “Neraka”. Betapa tidak ternyata penjajahan belanda masih lebih ringan dibandingkan dengan Jepang yang sangat menyiksa rakyat Indonesia. Jika pemerintahan Belanda hanya mencoba menguasai sumber daya alam dan memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya kedatangan Jepang bukan hanya memperoleh keuntungan semata namun memaksa rakyat Indonesia untuk membantu mereka berperang menghadapi sekutu. Tapi siapa sangka dari penjajahan Jepang inilah pejuang kita melihat celah dan memperoleh kemerdekaan yang masih tetap dipertahankan hingga saat ini.
Hingga akhir tahun 1944 Jepang terus menerus mengalami kekalahan dari pihak sekutu. Dengan maksud ingin mendapatkan simpati dari rakyat Indonesia pemerintah Jepang di Tokyo menjanjikan kemerdekaan untuk indonesia. Pengumuman janji kemerdekaan ini diumumkan pada tanggal 7 September 1944 dalam sidang istimewa Parlemen Jepang (Teikoku Gikai) ke-85 oleh Perdana Menteri Jepang, Koiso. Selanjutnya janji tersebut disampaikan pada rakyat Indonesia oleh Jenderal Kumakhichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945. Sebagai bentuk realisasi janji kemerdekaan maka dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pada tanggal 29 April 1945.
BPUPKI dibentuk dengan beranggotakan sebanyak 60 orang yang terdiri dari wakil-wakil suku dan golongan beberapa wilayah di Indonesia sedangkan yang mewakili pemerintahan Jepang adalah Tuan Hachibangase. Untuk mempermudah langkah kerjanya maka BPUPKI membentuk panitia kecil yakni panitia 9 dan panitia perancang UUD. Dari sinilah proses perumusan pancasila berjalan.
Proses perumusan pancasila berlangsung cukup lama. Berikut ini beberapa tahap sidang BPUPKI dalam merumuskan pancasila.
Rumusan pancasila Mr. Muhammad Yamin
Dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 dalam pidatonya Mr. M. Yamin menyampaikan 5 rumusan dasar Negara, yakni:
Peri Kebangsaan.Peri Kemanusiaan.Peri Ketuhanan.Peri Kerakyatan.Kesejahteraan Rakyat.
Selanjutnya Mr. Muhammad Yamin menyampaikan rumusan naskah Rancangan UUD yang di dalamnya tercantum rumusan lima asas dasar negara berikut ini:
Katuhanan Yang Maha Esa.Kebangsaan Persatuan Indonesia.Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Perumusyawaratan Perwakilan.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila Mr. Soepomo
Dalam sidang kedua, pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo berkesempatan menyampaikan rumusan 5 dasar negara, yaitu berbunyi sebagai berikut:
Paham Negara Kesatuan.Perhubungan Negara dengan Agama.Sistem Badan Permusyawaratan.Sosialisasi Negara.Hubungan antara-Bangsa.
bahwa jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staatside) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya. Yang mengatasi seluruh golongannya dalam lapangan apa pun. [paham Integralistik dalam pidato Mr. Soepomo
Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengusulkan 5 rumusan dasar negara, yakni sebagai berikut:
Kebangsaan Indonesia.Internasionalisme atau perikemanusiaan.Mufakat atau demokrasi.Kesejahteraan sosial.Ketuhanan yang berkebudayaan.
Rumusan Pancasila Panitia 9
Dalam sidang PPKI (pengganti dari BPUPKI) tanggal 22 Juni 1945 panitia 9 memberi usulan rumusan dasar negara yang di ilhami dari berbagai pendapat sebelumnya:
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemerintah pemeluknya.Kemanusiaan yang adil dan beradab.Persatuan Indonesia.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan perwakilan.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
1 votes Thanks 1
Komentar
Tahapan perumusan pancasila adalah dari mana sampai kita dijajah oleh suatu negara sampai kita mancapai suatu kebebasan dan kemerdekaan yg kita raih dan susah payah
Masuknya Jepang pada tahun 1942 ke Indonesia membawa warna baru bagi rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia yang sudah sengsara dijajah Belanda selama kurang lebih tiga setengah abad merasakan nuansa jajahan baru yang seperti “Neraka”. Betapa tidak ternyata penjajahan belanda masih lebih ringan dibandingkan dengan Jepang yang sangat menyiksa rakyat Indonesia. Jika pemerintahan Belanda hanya mencoba menguasai sumber daya alam dan memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya kedatangan Jepang bukan hanya memperoleh keuntungan semata namun memaksa rakyat Indonesia untuk membantu mereka berperang menghadapi sekutu. Tapi siapa sangka dari penjajahan Jepang inilah pejuang kita melihat celah dan memperoleh kemerdekaan yang masih tetap dipertahankan hingga saat ini.
Hingga akhir tahun 1944 Jepang terus menerus mengalami kekalahan dari pihak sekutu. Dengan maksud ingin mendapatkan simpati dari rakyat Indonesia pemerintah Jepang di Tokyo menjanjikan kemerdekaan untuk indonesia. Pengumuman janji kemerdekaan ini diumumkan pada tanggal 7 September 1944 dalam sidang istimewa Parlemen Jepang (Teikoku Gikai) ke-85 oleh Perdana Menteri Jepang, Koiso. Selanjutnya janji tersebut disampaikan pada rakyat Indonesia oleh Jenderal Kumakhichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945. Sebagai bentuk realisasi janji kemerdekaan maka dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pada tanggal 29 April 1945.
BPUPKI dibentuk dengan beranggotakan sebanyak 60 orang yang terdiri dari wakil-wakil suku dan golongan beberapa wilayah di Indonesia sedangkan yang mewakili pemerintahan Jepang adalah Tuan Hachibangase. Untuk mempermudah langkah kerjanya maka BPUPKI membentuk panitia kecil yakni panitia 9 dan panitia perancang UUD. Dari sinilah proses perumusan pancasila berjalan.
Proses perumusan pancasila berlangsung cukup lama. Berikut ini beberapa tahap sidang BPUPKI dalam merumuskan pancasila.
Rumusan pancasila Mr. Muhammad Yamin
Dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 dalam pidatonya Mr. M. Yamin menyampaikan 5 rumusan dasar Negara, yakni:
Peri Kebangsaan.Peri Kemanusiaan.Peri Ketuhanan.Peri Kerakyatan.Kesejahteraan Rakyat.
Selanjutnya Mr. Muhammad Yamin menyampaikan rumusan naskah Rancangan UUD yang di dalamnya tercantum rumusan lima asas dasar negara berikut ini:
Katuhanan Yang Maha Esa.Kebangsaan Persatuan Indonesia.Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Perumusyawaratan Perwakilan.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila Mr. Soepomo
Dalam sidang kedua, pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo berkesempatan menyampaikan rumusan 5 dasar negara, yaitu berbunyi sebagai berikut:
Paham Negara Kesatuan.Perhubungan Negara dengan Agama.Sistem Badan Permusyawaratan.Sosialisasi Negara.Hubungan antara-Bangsa.
bahwa jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staatside) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya. Yang mengatasi seluruh golongannya dalam lapangan apa pun. [paham Integralistik dalam pidato Mr. Soepomo
Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengusulkan 5 rumusan dasar negara, yakni sebagai berikut:
Kebangsaan Indonesia.Internasionalisme atau perikemanusiaan.Mufakat atau demokrasi.Kesejahteraan sosial.Ketuhanan yang berkebudayaan.
Rumusan Pancasila Panitia 9
Dalam sidang PPKI (pengganti dari BPUPKI) tanggal 22 Juni 1945 panitia 9 memberi usulan rumusan dasar negara yang di ilhami dari berbagai pendapat sebelumnya:
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemerintah pemeluknya.Kemanusiaan yang adil dan beradab.Persatuan Indonesia.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan perwakilan.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
maaf kalo salah
semoga y