Syarat-syarat administrasi kependudukan di dki jakarta?
Nurulseptiany07
Pembuatan KTP1. Surat Pengantar RT/RW2. Foto Copy Kartu Keluarga Nasional3. SKPPB bagi Pendatang Baru dari luar DKI Jakarta4. Akta Kelahiran5. SKPPT bagi WNA6. Bukti Pembayaran Keterlambatan Pembuatan KTP (bila terlambat)7. Kehadiran yang bersangkutan untuk sidik jari dan foto diri Pembuatan KK1. Surat Pengantar RT/RW2. Kartu Keluarga Lama yang Asli3. Surat Nikah atau Akta Cerai bagi yang membuat KK Perkawinan/ Perceraian4. Surat Keterangan Lahir/Akta Kelahiran5. Surat Pengangkatan Anak6. Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Tetap bagi WNA7. Surat Keterangan Pelaporan Pendatang Baru (SKPPB) bagi Pendatang Luar DKI8. Surat Keterangan Pindah bagi Penduduk yang Pindah Antar Kelurahan dalam wilayah DKI Jakarta Perpanjangan KTP1. Surata Pengantar RT/RW2. KTP Lama yang sudah habis masa berlakukanya3. Kartu Keluarga Nasional4. Surat Keterangan Kehilangan KTP dari Kepolisian bagi yang kehilangan KTP5. Bukti Pembayaran Keterlambatan Perpanjangan KTP (bila terlambat)6. Kehadiran yang bersangkutan untuk sidik jari dan foto diri Pelaporan Pendatang Baru1. Surat Pengantar RT/RW2. Surat Pengantar dari Lurah3. Surat Pindah dari Daerah asal diketahui Camat4. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian Daerah Asal5. Surat Jaminan Tempat Tinggal dari Penduduk yang telah memiliki KK dan KTP6. Surat Keterangan dari perguruan Tinggi/Sekolah bagi yang akan belajar Surat Keterangan Tamu1. Surat Pengantar RT/RW2. Surat Keterangan Bepergian /Surat Jalan dari Daerah Asal3. Surat Keterangan Tamu dari Kepolisian/ Surat Tanda Melapor Diri (STMD) Tamu WNA Kartu Identitas Pendatang1. Surat Pengantar RT/RW2. KTP dari Daerah Asal3. Surat Jalan dari Daerah Asal4. Pas Foto 2x3 sebanyak 3 Lembar Pemnbuatan Akta Kelahiran1. Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Dokter/Bidan/Pilot/Nahkoda2. Surat Tanda Bukti Perkawinan Orang Tua3. Surat Keterangan Pelaporan dari Kelurahan4. Fotocopy Kartu Keluarga/KTP Orangtua Pembuatan Akta Perkawinan1. Surat Bukti Perkawinan Agama2. Akta Kelahiran3. Surat Keterangan dari Lurah4. Fotocopy KK/KTP yang dilegalisir oleh Lurah5. Pasfoto Berdampingan 4x6cm = 5lembar6. 2(dua) orang saksi yang telah berusia 21tahun7. Akta Kelahiran Anak yang akan diakui atau disyahkan8. Akta Perceraian/Akta Kematian bila yang bersangkutan pernah menikah9. Izin dari Komandan bagi Anggota TNI/POLRI10. Papor bagi WN A11. Surat Tanda Melapor Diri (STMD) dari Kepolisian bagi WNA12. Surat Kedutaan/Konsul/Perkawinan Negara Asing yang bersangkutan bagi WNA13. SKK dari Imigrasi bagi WNA Pembuatan Akta Perceraian1. Keputusan Pengadilan Negri yang telah mempunyai kekuatan hukum yang pasti2. Kutipan Akta Perkawinan Asli3. Fotocopy KP/KK4. Bagi WNA melampirkan fotocopy dokumen orang tua yang diperlukan dengan membawa Aslinya antara lain :a. Pasporb. Dokumen Imigrasic. STMD dari Kepolisian Pembuatan Akta Kematian1. Surat Keterangan Pelaporan Kematian dari Lurah dan Surat Keteraangan Kematian Penghapusan data2. Surat Keteraangan Pemeriksaan Mayat dari RS/Rumah Bersalin/Puskesmas/Visum Dokter3. Fotocopy KK dan KTP Pemohon4. Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah5. Fotocopy Akta Kelahiran Almarhum6. Fotocopy Ketrangan Pemakaman dari TPU/Kremasi.
Pembuatan KK1. Surat Pengantar RT/RW2. Kartu Keluarga Lama yang Asli3. Surat Nikah atau Akta Cerai bagi yang membuat KK Perkawinan/ Perceraian4. Surat Keterangan Lahir/Akta Kelahiran5. Surat Pengangkatan Anak6. Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Tetap bagi WNA7. Surat Keterangan Pelaporan Pendatang Baru (SKPPB) bagi Pendatang Luar DKI8. Surat Keterangan Pindah bagi Penduduk yang Pindah Antar Kelurahan dalam wilayah DKI Jakarta
Perpanjangan KTP1. Surata Pengantar RT/RW2. KTP Lama yang sudah habis masa berlakukanya3. Kartu Keluarga Nasional4. Surat Keterangan Kehilangan KTP dari Kepolisian bagi yang kehilangan KTP5. Bukti Pembayaran Keterlambatan Perpanjangan KTP (bila terlambat)6. Kehadiran yang bersangkutan untuk sidik jari dan foto diri
Pelaporan Pendatang Baru1. Surat Pengantar RT/RW2. Surat Pengantar dari Lurah3. Surat Pindah dari Daerah asal diketahui Camat4. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian Daerah Asal5. Surat Jaminan Tempat Tinggal dari Penduduk yang telah memiliki KK dan KTP6. Surat Keterangan dari perguruan Tinggi/Sekolah bagi yang akan belajar
Surat Keterangan Tamu1. Surat Pengantar RT/RW2. Surat Keterangan Bepergian /Surat Jalan dari Daerah Asal3. Surat Keterangan Tamu dari Kepolisian/ Surat Tanda Melapor Diri (STMD) Tamu WNA
Kartu Identitas Pendatang1. Surat Pengantar RT/RW2. KTP dari Daerah Asal3. Surat Jalan dari Daerah Asal4. Pas Foto 2x3 sebanyak 3 Lembar
Pemnbuatan Akta Kelahiran1. Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Dokter/Bidan/Pilot/Nahkoda2. Surat Tanda Bukti Perkawinan Orang Tua3. Surat Keterangan Pelaporan dari Kelurahan4. Fotocopy Kartu Keluarga/KTP Orangtua
Pembuatan Akta Perkawinan1. Surat Bukti Perkawinan Agama2. Akta Kelahiran3. Surat Keterangan dari Lurah4. Fotocopy KK/KTP yang dilegalisir oleh Lurah5. Pasfoto Berdampingan 4x6cm = 5lembar6. 2(dua) orang saksi yang telah berusia 21tahun7. Akta Kelahiran Anak yang akan diakui atau disyahkan8. Akta Perceraian/Akta Kematian bila yang bersangkutan pernah menikah9. Izin dari Komandan bagi Anggota TNI/POLRI10. Papor bagi WN A11. Surat Tanda Melapor Diri (STMD) dari Kepolisian bagi WNA12. Surat Kedutaan/Konsul/Perkawinan Negara Asing yang bersangkutan bagi WNA13. SKK dari Imigrasi bagi WNA
Pembuatan Akta Perceraian1. Keputusan Pengadilan Negri yang telah mempunyai kekuatan hukum yang pasti2. Kutipan Akta Perkawinan Asli3. Fotocopy KP/KK4. Bagi WNA melampirkan fotocopy dokumen orang tua yang diperlukan dengan membawa Aslinya antara lain :a. Pasporb. Dokumen Imigrasic. STMD dari Kepolisian
Pembuatan Akta Kematian1. Surat Keterangan Pelaporan Kematian dari Lurah dan Surat Keteraangan Kematian Penghapusan data2. Surat Keteraangan Pemeriksaan Mayat dari RS/Rumah Bersalin/Puskesmas/Visum Dokter3. Fotocopy KK dan KTP Pemohon4. Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah5. Fotocopy Akta Kelahiran Almarhum6. Fotocopy Ketrangan Pemakaman dari TPU/Kremasi.
Jadikan jawaban terbaik ..