whana06
Harus pintar dan pasti harus lulus sebagai sarjana hukum
1 votes Thanks 2
EkaKeroppi
Sesuai dengan Pasal 24A ayat (2) "Hakim agung harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman dibidang hukum"
"Hakim agung harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman dibidang hukum"