1.Sebutkan fungsi dari norma/laporan 2.Tuliskan isi dari pasal 1 ayat 3 dan pasal 27 ayat 1 3.Apa arti negara hukum 4. Menurut A.V Dicey negara hukum mengandung 3 unsur. Sebutkan dan Jelaskan 5.Apa yang dimaksud dengan keadilan 6.Sebutkan nilai-nilai keadilan yang harus kita wujudkan dalam kehidupan 7.Penjatuhan hukuman bagi pelanggar norma hukum dapat dipandang sebagai bagian dari / supaya orang tersebut menjadi lebih baik. Sebutkan dasar pembenarannya!
CahyaniIchaa
2.pasal 1 ayat 3 {nagara indonesia adalah negara hukum} pasal 27 ayat 1 (segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali nya)
maaf cuma beda jawab no2 aja...