aurellia2
Pasal 33 UUD 1945 berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Kalau mengikuti bunyi pasal itu harusnya kekayaan alam Indonesia dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Namun ternyata Kekayaan alam Indonesia sudah diprivatisasi dan dikuasai oleh swasta baik domestik maupun asing, mereka yang menikmati hasilnya. kekayaan alam Indonesia dikuras asing dan perekonomiannya dikuasai asing. Contohnya untuk tambang emas dan perak di Papua, Freeport dapat 99% sementara 230 juta rakyat Indonesia harus puas dengan 1% saja.
Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang kaya raya, bukan hanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui juga sumber daya alam terbarukan. Semua ada di Indonesia ini. Lahan subur untuk pertanian dan perkebunan, perairan luas yang menyediakan penghasilan bagi para nelayan, hutan lebat yang menyediakan pepohonan, cadangan minyak bumi, gas alam, batubara serta bahan tambang lain yang belum tereksplorasi.
Sayangnya kekayaan alam Indonesia saat ini masih dikuasai asing. Position paper Asia-Europe People's Forum-9 Sub Regional Conference mengungkap bahwa kekayaan alam tambang Indonesia 100 persen berada di bawah kontrol asing, kekayaan migas sebanyak 85 persen dikuasai asing, dan kekayaan batubara 75 persen dikontrol asing
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Abraham Samad pernah mengatakan, alangkah kayanya Indonesia sekiranya potensi sumber daya alamnya, terutana sektor minyak dan gas atau migas, dikelola dengan baik. Angka minimal keseluruhan pemasukan negara dari migas, batubara, dan emas Rp 20 ribu triliun per tahun. Kalau Rp 20 ribu triliun dibagi angka jumlah penduduk, bayangkan berapa banyaknya. Karena itu kita dorong (negara) harus bisa ambil kepemilikan asing 60 persen jadi 40 persen," kata Abraham Samad.
Jumlah 20 ribu trilyun Itu angka minimal. Coba bandingkan dengan APBN-P Indonesia sekarang yang hanya sebesar Rp 1.500 triliun. Sebenarnya Indonesia bisa menjadi kaya raya dari kekayaan alam saja.
Contoh negara yang kaya akan kekayaan alamnya adalah Qatar. Minyak terutama gas bumi membuat Qatar kaya. Gaji di Qatar tergolong yang tertinggi di dunia dan membayar pajak hampir tidak dikenal di negara tersebut.
Memanfaatkan kekayaan laut
Sebagai negeri maritim, Indonesia memiliki potensi kekayaan dari laut. kita harus melakukan reorientasi pembangunan, dari yang selama ini berbasis daratan (land-based development) ke berbasis lautan dan kepulauan (ocean and archipelagic-based development). Pembangunan berbasis lautan dan kepulauan tidak berarti menegasikan pembangunan di darat. Sebaliknya, justru menyinergikan antara pembangunan di wilayah darat dan laut.
Potensi kekayaan dari laut itu bukan hanya penangkapan ikan saja tapi masih ada banyak yang potensi lain seperti perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, hutan mangrove, perhubungan laut, sumberdaya wilayah pulau-pulau kecil, industri dan jasa maritim dan SDA non-konvensional,
Indonesia berada di posisi geoekonomi yang sangat strategis karena 45 persen dari seluruh barang dan komoditas yang diperdagangkan di dunia dengan nilai 1.500 triliun dolar AS setiap tahunnya dikapalkan melalui wilayah laut Indonesia (UNCTAD, 2012).
Laut Indonesia yang kaya akan anekaragam hayati menjadi lumbung pangan masa depan pada saat lahan di darat sudah tidak bisa diandalkan.
Kalau mengikuti bunyi pasal itu harusnya kekayaan alam Indonesia dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Namun ternyata Kekayaan alam Indonesia sudah diprivatisasi dan dikuasai oleh swasta baik domestik maupun asing, mereka yang menikmati hasilnya. kekayaan alam Indonesia dikuras asing dan perekonomiannya dikuasai asing. Contohnya untuk tambang emas dan perak di Papua, Freeport dapat 99% sementara 230 juta rakyat Indonesia harus puas dengan 1% saja.
Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang kaya raya, bukan hanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui juga sumber daya alam terbarukan. Semua ada di Indonesia ini. Lahan subur untuk pertanian dan perkebunan, perairan luas yang menyediakan penghasilan bagi para nelayan, hutan lebat yang menyediakan pepohonan, cadangan minyak bumi, gas alam, batubara serta bahan tambang lain yang belum tereksplorasi.
Sayangnya kekayaan alam Indonesia saat ini masih dikuasai asing. Position paper Asia-Europe People's Forum-9 Sub Regional Conference mengungkap bahwa kekayaan alam tambang Indonesia 100 persen berada di bawah kontrol asing, kekayaan migas sebanyak 85 persen dikuasai asing, dan kekayaan batubara 75 persen dikontrol asing
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Abraham Samad pernah mengatakan, alangkah kayanya Indonesia sekiranya potensi sumber daya alamnya, terutana sektor minyak dan gas atau migas, dikelola dengan baik. Angka minimal keseluruhan pemasukan negara dari migas, batubara, dan emas Rp 20 ribu triliun per tahun. Kalau Rp 20 ribu triliun dibagi angka jumlah penduduk, bayangkan berapa banyaknya. Karena itu kita dorong (negara) harus bisa ambil kepemilikan asing 60 persen jadi 40 persen," kata Abraham Samad.
Jumlah 20 ribu trilyun Itu angka minimal. Coba bandingkan dengan APBN-P Indonesia sekarang yang hanya sebesar Rp 1.500 triliun. Sebenarnya Indonesia bisa menjadi kaya raya dari kekayaan alam saja.
Contoh negara yang kaya akan kekayaan alamnya adalah Qatar. Minyak terutama gas bumi membuat Qatar kaya. Gaji di Qatar tergolong yang tertinggi di dunia dan membayar pajak hampir tidak dikenal di negara tersebut.
Memanfaatkan kekayaan laut
Sebagai negeri maritim, Indonesia memiliki potensi kekayaan dari laut. kita harus melakukan reorientasi pembangunan, dari yang selama ini berbasis daratan (land-based development) ke berbasis lautan dan kepulauan (ocean and archipelagic-based development). Pembangunan berbasis lautan dan kepulauan tidak berarti menegasikan pembangunan di darat. Sebaliknya, justru menyinergikan antara pembangunan di wilayah darat dan laut.
Potensi kekayaan dari laut itu bukan hanya penangkapan ikan saja tapi masih ada banyak yang potensi lain seperti perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, hutan mangrove, perhubungan laut, sumberdaya wilayah pulau-pulau kecil, industri dan jasa maritim dan SDA non-konvensional,
Indonesia berada di posisi geoekonomi yang sangat strategis karena 45 persen dari seluruh barang dan komoditas yang diperdagangkan di dunia dengan nilai 1.500 triliun dolar AS setiap tahunnya dikapalkan melalui wilayah laut Indonesia (UNCTAD, 2012).
Laut Indonesia yang kaya akan anekaragam hayati menjadi lumbung pangan masa depan pada saat lahan di darat sudah tidak bisa diandalkan.