Sumber dari segala sumber hukum di Indonesia adalah
entahlahhm
Sumber dari segala hukum di indonesia ialah UUD 1945. Karena undang undang dasar itu adalah ideologi dasar negara kita , makanya semua masalah cara penyelesaiannya ada di undang undang dasar , makanya , undang undang bisa disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum yg dapat menyelesaikan masalah (dasar negara kita). Kalau landasan idiilnya Pancasila.
Kalau landasan idiilnya Pancasila.