Suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan jika memiliki ciri ciri berikut, kecuali.. a. tidak berpotensi menimbulkan pencemaran b. berada di tempat yg tidak tepat c. jumlahnya melebihi batas normal d. bersifat merusak lingkungan
joannaadeline
Jawabannya adalah d karena polutan merupakan penyebab dr polusi