Suatu peraturan perundang undangan isinya tidak boleh bertentangan dengan isi undang undang yang lebih tinggi tingkatannya. Hal ini berarti..
sitianisamaryati
Karena peraturan perundang undangan itu sendiri dibuat berdasarkan isi dari undang-undang tersebut yang tingkatannya lebih tinggi dari peraturan tersebut. sehingga dalam membuat peraturan haruslah mengacu kepada isi dari UUD.