Suatu peraturan atau tata tertib yang mempunyai sifat memaksa dan memgatur hubungan manusia dengan manusia lain dalam masyarakat pengertian dari?
tasyanet387
Norma hukum -> peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan divuat oleh badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati masyarakat