1:sebutkan syarat2 naturalis istimewa/stelsel pasif 2:apa makna tiap warga negara memiliki kedudukan yg sama dalam pasal 27 dan 28 uud 1945? 3:siapakah warga negara berdasarkan pasal 26 uud 1945
tolong dibantu ya terimakasih:)
stiovani
Syarat2 naturalisasi istimewa: 1.telah berjasa kepada negara RI 2.membuat pernyataan atau mengajukan pemohohana mennnjadi wni 3.mengucap sumpah/janji setia kepda negara RI 4.tdk perlu memenuhi syarat sebagaimna naturalisasi biasa 5.ditetapkan olh presiden dngn persetujuan DPR