Sri Sultan Hamengku Buwono X menjabat kembali sebagai Gubernur DIY periode masa jabatan 2017-2022 tidak melalui pemilihan langsung seperti provinsi lain di Republik Indonesia tetapi melalui penetapan. Jelaskan mengapa demikian
bantu jawab yaaa.......
Ari98765
Karena Sri sultan hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY memiliki sikap Keadilan Terhadap Rakyat DIY
1 votes Thanks 0
fauzirafli18
Karena telah ada di UU Keistimewaan DIY, bahwa yang menjadi gubernur adalah Sri Sultan Hamengkubuwana dan Wakil Gubernurnya Pakualam