Sistematika UUD negara republik Indonesia tahun 1945?
dyacintasmash
Sistematika sebelum perubahan : 1. pembukaan, terdiri dari 4 alinea 2. batang tubuh, terdiri dari 6 bab, 37 pasal, 4 pasal aturaan peralihan, 2 ayat aturan tambahan 3. penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal semi pasal
sistematika sesudah perubahan : 1. pembukaan, terdiri dari 4 alinea 2. pasal-pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan
1. pembukaan, terdiri dari 4 alinea
2. batang tubuh, terdiri dari 6 bab, 37 pasal, 4 pasal aturaan peralihan, 2 ayat aturan tambahan
3. penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal semi pasal
sistematika sesudah perubahan :
1. pembukaan, terdiri dari 4 alinea
2. pasal-pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan