Sistematika UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 stelah perubahn sebutkan 3 tolong dijawab dikumpul besok
livie
Aspek sistematika, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum diubah terdiri atas tiga ba-gian (termasuk penamaannya), yaitu: 1. Pembukaan (Preambule); 2. Batang Tubuh; 3. Penjelasan.
Setelah diubah, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri dari atas dua bagian, yaitu: 1. Pembukaan; 2. Pasal-pasal (sebagai ganti istilah Batang Tubuh).
1. Pembukaan (Preambule);
2. Batang Tubuh;
3. Penjelasan.
Setelah diubah, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri dari atas dua bagian, yaitu:
1. Pembukaan;
2. Pasal-pasal (sebagai ganti istilah Batang Tubuh).