Sistem pemerintahan dunia rangkumanya please kalo bisa panjang
prislaaaaa
Setiap negara tentunya memiliki sistem pemerintahan agar suatu negara tersebut pemerintahannya dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat mensejahterakan masyarakatnya. Namun, etntunya setiap negara memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda dan suatu negara bebas untuk memilih sistem manakah yang paling cocok untuk negara tersebut. Umumnya kita mengenai dua sistem pemerintahan yaitu sistem pemerintahan di presidensial dan juga parlementer.. Contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial adalah Indonesia, Amerika dan juga FIlipina, sedangkan untuk negara yang menggunakan sistem pemerintahan parlementer contohnya Malaysia dan juga Inggris. Nah untuk mengetahui apa-apa saja bentuk sistem pemerintahan di dunia, simak ulasan saya berikut ini.Monarki 1. Monarki Absolut Monarki absolut merupakan suatu sistem pepmerintahan dimana Raja memiliki kekuasaan penuh terhadap negaranya. Monarki absolut sering juga disebut sebagai monarki mutlak. Perdana Menteri dalam sistem pemerintahan Monarki Abslout hanya sebagai simbolis dari sebuah sistem pemerintahan suatu negara. Contoh : Brunei Darusaalam, Arab Saudi
2. Monarki Konstitusional Sistem pemerintahan monarki konstitusional merupakan sistem pemerintahan yang mengakui bahwa raja adalah kepala suatu negara. Monarki konstitusional biasanya menggunakan Politik Tiga Serangkai (Trias Politica) yang berarti bahwa raja hanya ketua simbolis cabang eksekutif. Jika Raja memiliki kekuasaan penuh terhadap suatu negaranya, maka itu bukan sistem pemerintahan monarki konstitusional, melainkan monarki absolut. Contoh : Inggris, Belanda, dan Belgia
3. Monarki Parlementer Sistem pemerintahan ini merupakan sistem pemerintahan yang menggunakan raja sebagai kepala negara dan menempatkan parlemennya (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam sistem pemerintahan ini, Kekuasaan tertinggi dipegang oleh Kabinet (Perdana Menteri) dan bertanggung jawab pada parlemen. Dalam Monarki Parlementer, raja hanya sebagai simbol kekuasaan dan kedudukannya tidak dapat diganggu guagat. Contoh : Belgia, Thailand, dan Jepang
Republik 1. Republik Absolut Dalam republik absolut, pemerintahan bersifat diktator. Hukum dimanipulasi hingga mendukung kekuasaannya. Perbedaan utama antara monarki absolut dengan republik absolut adalah bahwa dalam monarki absolut kekuasaan raja diwarisi dari para pendahulunya, sedangkan dalam republik absolut kekuasaan bisa didapat melalui berbagai cara, seperti kudeta (perebutan kekuasaan) atau pemilu yang curang. Contoh : Jerman pada masa Hitler, Italia pada masa Mussolini, dan Spanyol pada masa Jenderal Franco.
2. Republik Konstitusional Sistem pemerintahan Republik Konstitusional merupakan sistem pemerintahan yang dapat menerapkan sistem pemerintahan presidensial maupun parlementer. Contoh : Indonesia dan Amerika Serikat
3. Republik Parlementer Dalam sistem pemerintahan republik parlementer, berarti suatu negara di kepalai oleh seorang presiden, namun kekuasaan tertinggi ada pada Perdana Menteri yang memimpin kabinet. Para menteri tersebut memiliki hak prerogatif yaitu hanya sebagai kehormatan saja Contoh : Jerman, Italia, dan India
5 votes Thanks 7
Shinee 1. Sistem Pemerintahan Presidensial Sistem presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik yang mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilihan umum dan dibedakan dengan kekuasaan legislatif. Sistem presidensial juga disebut dengan sistem kongresional. Dalam sistem ini, posisi presiden cenderung lebih kuat dan tidak dapat dikudeta kecuali jika presiden melakukan tindakan pelanggaran konstitusi atau tindakan kriminal lainnya. Negara yang menganut sistem presidensial : Indonesia, Amerika Serikat, Filipina 2. Sistem Pemerintahan Parlementer Sistem parlementer adalah sistem pemerintahan di mana pihak parlemen berperan aktif dalam pemerintahan, yang nyata dibuktikan dengan wewenang parlemen untuk mengangkat dan memberhentikan perdana menteri. Selain itu, dalam sistem pemerintahan parlementer juga dapat memiliki seorang presiden dan perdana menteri yang bertugas mengatur jalannya pemerintahan itu sendiri. Negara yang menganut sistem parlementer : Inggris, Jepang, Malaysia, Belanda 3. Sistem Pemerintahan Semi-Presidensial Sistem semi-presidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan dua sistem pemerintahan, yaitu presidensial dan parlementer. Sistem semi-presidensial memberlakukan sistem rakyat yang memilih presiden sehingga presiden memiliki kekuasaan yang kuat bersama dengan perdana menteri yang ada. Sistem pemerintahan semi-presidensial juga disebut Dual Eksekutif atau Eksekutif Ganda. Meski pun Indonesia yang memiliki sistem pemerintahan presidensial juga dipengaruhi oleh sistem parlementer, namun Indonesia tidak dapat dikategorikan sebagai negara dengan sistem pemerintahan semi-presidensial, karena secara resmi sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem presidensial. Negara yang menganut sistem semi-presidensial : Prancis 4. Sistem Pemerintahan Komunis Komunisme sebenarnya merupakan suatu ideologi. Namun pada perkembangannya, ada beberapa negara yang menggunakan komunis sebagai suatu sistem pemerintahan dalam negara tersebut. Sistem komunis juga sangat anti-liberalisme dan menentang kepemilikan akumulasi modal pada suatu individu tertentu. Sistem komunis sendiri juga mengharuskan segala alat produksi dikuasai oleh negara dengan tujuan untuk kemakmuran rakyat. Negara yang menganut sistem komunis : Korea Utara, Kuba, Vietnam
Nah untuk mengetahui apa-apa saja bentuk sistem pemerintahan di dunia, simak ulasan saya berikut ini.Monarki
1. Monarki Absolut
Monarki absolut merupakan suatu sistem pepmerintahan dimana Raja memiliki kekuasaan penuh terhadap negaranya. Monarki absolut sering juga disebut sebagai monarki mutlak. Perdana Menteri dalam sistem pemerintahan Monarki Abslout hanya sebagai simbolis dari sebuah sistem pemerintahan suatu negara.
Contoh : Brunei Darusaalam, Arab Saudi
2. Monarki Konstitusional
Sistem pemerintahan monarki konstitusional merupakan sistem pemerintahan yang mengakui bahwa raja adalah kepala suatu negara. Monarki konstitusional biasanya menggunakan Politik Tiga Serangkai (Trias Politica) yang berarti bahwa raja hanya ketua simbolis cabang eksekutif. Jika Raja memiliki kekuasaan penuh terhadap suatu negaranya, maka itu bukan sistem pemerintahan monarki konstitusional, melainkan monarki absolut.
Contoh : Inggris, Belanda, dan Belgia
3. Monarki Parlementer
Sistem pemerintahan ini merupakan sistem pemerintahan yang menggunakan raja sebagai kepala negara dan menempatkan parlemennya (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam sistem pemerintahan ini, Kekuasaan tertinggi dipegang oleh Kabinet (Perdana Menteri) dan bertanggung jawab pada parlemen. Dalam Monarki Parlementer, raja hanya sebagai simbol kekuasaan dan kedudukannya tidak dapat diganggu guagat.
Contoh : Belgia, Thailand, dan Jepang
Republik
1. Republik Absolut
Dalam republik absolut, pemerintahan bersifat diktator. Hukum dimanipulasi hingga mendukung kekuasaannya. Perbedaan utama antara monarki absolut dengan republik absolut adalah bahwa dalam monarki absolut kekuasaan raja diwarisi dari para pendahulunya, sedangkan dalam republik absolut kekuasaan bisa didapat melalui berbagai cara, seperti kudeta (perebutan kekuasaan) atau pemilu yang curang.
Contoh : Jerman pada masa Hitler, Italia pada masa Mussolini, dan Spanyol pada masa Jenderal Franco.
2. Republik Konstitusional
Sistem pemerintahan Republik Konstitusional merupakan sistem pemerintahan yang dapat menerapkan sistem pemerintahan presidensial maupun parlementer.
Contoh : Indonesia dan Amerika Serikat
3. Republik Parlementer
Dalam sistem pemerintahan republik parlementer, berarti suatu negara di kepalai oleh seorang presiden, namun kekuasaan tertinggi ada pada Perdana Menteri yang memimpin kabinet. Para menteri tersebut memiliki hak prerogatif yaitu hanya sebagai kehormatan saja
Contoh : Jerman, Italia, dan India
Sistem presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik yang mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilihan umum dan dibedakan dengan kekuasaan legislatif. Sistem presidensial juga disebut dengan sistem kongresional. Dalam sistem ini, posisi presiden cenderung lebih kuat dan tidak dapat dikudeta kecuali jika presiden melakukan tindakan pelanggaran konstitusi atau tindakan kriminal lainnya.
Negara yang menganut sistem presidensial : Indonesia, Amerika Serikat, Filipina
2. Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem parlementer adalah sistem pemerintahan di mana pihak parlemen berperan aktif dalam pemerintahan, yang nyata dibuktikan dengan wewenang parlemen untuk mengangkat dan memberhentikan perdana menteri. Selain itu, dalam sistem pemerintahan parlementer juga dapat memiliki seorang presiden dan perdana menteri yang bertugas mengatur jalannya pemerintahan itu sendiri.
Negara yang menganut sistem parlementer : Inggris, Jepang, Malaysia, Belanda
3. Sistem Pemerintahan Semi-Presidensial
Sistem semi-presidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan dua sistem pemerintahan, yaitu presidensial dan parlementer. Sistem semi-presidensial memberlakukan sistem rakyat yang memilih presiden sehingga presiden memiliki kekuasaan yang kuat bersama dengan perdana menteri yang ada. Sistem pemerintahan semi-presidensial juga disebut Dual Eksekutif atau Eksekutif Ganda. Meski pun Indonesia yang memiliki sistem pemerintahan presidensial juga dipengaruhi oleh sistem parlementer, namun Indonesia tidak dapat dikategorikan sebagai negara dengan sistem pemerintahan semi-presidensial, karena secara resmi sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem presidensial.
Negara yang menganut sistem semi-presidensial : Prancis
4. Sistem Pemerintahan Komunis
Komunisme sebenarnya merupakan suatu ideologi. Namun pada perkembangannya, ada beberapa negara yang menggunakan komunis sebagai suatu sistem pemerintahan dalam negara tersebut. Sistem komunis juga sangat anti-liberalisme dan menentang kepemilikan akumulasi modal pada suatu individu tertentu. Sistem komunis sendiri juga mengharuskan segala alat produksi dikuasai oleh negara dengan tujuan untuk kemakmuran rakyat.
Negara yang menganut sistem komunis : Korea Utara, Kuba, Vietnam