Dengan masuknya pengaruh Hindu muncul konsep dewa raja, pimpinan tertinggi dalam sebuah kelompok adalah seorang raja, yang diyakini sebagai titisan atau reinkarnasi dewa (Dewa Siwa atau Dewa Wisnu). Konsep ini melegitimasi (mengesahkan) pemusatan kekuasaan pada raja.
Dari konsep ini pulalah indonesia mulai menenal sistem pemerintahan kerajaan, dengan raja sebagai pimpinan tertinggi dibantu sejumlah pejabat yang bertugas sesuai fungsinya (misalnya: urusan ketatanegaraan, agama, hukum, perpajakan, upeti, dan lain-lain).
Sebagai penguasa, raja memiliki wewenang penuh terhadap seluruh tanah di wilayah kerajaannya, sedangkan rakyat hanyalah penggarap. Rakyat juga wajib memberikan kesetiaan yang penuh terhadap titah raja, termasuk dalam membangun istana dan candi tanpa menuntut upah.
Sistem pemerintahan kerajaan pada masa kerajaan Hindu dan Buddha pada umumnya terbagi dalam beberapa bidang, yaitu bidang pertahanan atau angkatan perang, perdagangan, keuangan, urusan luar negri, pajak, dan hukum. Jabatan-jabatan ini dapat dirangkap hanya oleh beberapa orang tergantung keinginan raja dan luasnya kerajaan. Raja adalah pimpinan tertinggi.
Dengan masuknya pengaruh Hindu muncul konsep dewa raja, pimpinan tertinggi dalam sebuah kelompok adalah seorang raja, yang diyakini sebagai titisan atau reinkarnasi dewa (Dewa Siwa atau Dewa Wisnu). Konsep ini melegitimasi (mengesahkan) pemusatan kekuasaan pada raja.
Dari konsep ini pulalah indonesia mulai menenal sistem pemerintahan kerajaan, dengan raja sebagai pimpinan tertinggi dibantu sejumlah pejabat yang bertugas sesuai fungsinya (misalnya: urusan ketatanegaraan, agama, hukum, perpajakan, upeti, dan lain-lain).
Sebagai penguasa, raja memiliki wewenang penuh terhadap seluruh tanah di wilayah kerajaannya, sedangkan rakyat hanyalah penggarap. Rakyat juga wajib memberikan kesetiaan yang penuh terhadap titah raja, termasuk dalam membangun istana dan candi tanpa menuntut upah.
Sistem pemerintahan kerajaan pada masa kerajaan Hindu dan Buddha pada umumnya terbagi dalam beberapa bidang, yaitu bidang pertahanan atau angkatan perang, perdagangan, keuangan, urusan luar negri, pajak, dan hukum. Jabatan-jabatan ini dapat dirangkap hanya oleh beberapa orang tergantung keinginan raja dan luasnya kerajaan. Raja adalah pimpinan tertinggi.