Kampung Dukuh terletak di Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Masyarakat Kampung Dukuh masih memegang adat istidat asli (warisan nenek moyang) yang hidup di antara warga masyarakat. Adanya pamali (tabu) yang seolah-olah menyatu dengan seluruh aktivitas hidup bermasyarakat menyebabkan pola kampung, arsitektur rumah serta kebiasaan-kebiasaan relatif terjaga keasliannya. Namun karena kebudayaan dan masyarakat selalu berkembang dan bersifat dinamis, lambat laun terjadi perubahan, baik dalam berbagai unsur kebudayaannya, seperti adanya pola kelakuan yang berbeda dari pola kelakuan yang sesuai dengan tradisi mereka. rnDalam penelitian ini digunakan metode deskripsi etnografi mengenai beberapa unsur kebudayaan seperti organisasi sosial, kesenian, bahasa dan komunikasi, religi dan sistem pengetahuan, upacara-upacara adat, bentuk dan organisasi rumah, hukum adat dan ketertiban sosial, pendidikan dan sistem mata pencaharian penduduk.rnDalam memegang adat istiadat tersebut, mereka mematuhi kasauran karuhun (nasihat leluhur) dan tabu. Dalam hal ini, bertahannya dan berjalannya tradisi warisan leluhur, tidak terlepas dari peranan kuncen sebagai pimpinan nonformal yang berfungsi sebagai pelindung adat. Adanya beberapa perubahan tidak serta merta menggoyahkan ciri khas tradisi mereka dalam hal kesederhanaan, tidak berlebihan dan kebersamaan, seolah-olah tidak terpengaruh perkembangan kemajuan ilmu dan teknologi.rnrnKata kunci: Etnografi, Kampung Dukuh, Adat Istiadatrn
Jawaban:
Kampung Dukuh terletak di Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Masyarakat Kampung Dukuh masih memegang adat istidat asli (warisan nenek moyang) yang hidup di antara warga masyarakat. Adanya pamali (tabu) yang seolah-olah menyatu dengan seluruh aktivitas hidup bermasyarakat menyebabkan pola kampung, arsitektur rumah serta kebiasaan-kebiasaan relatif terjaga keasliannya. Namun karena kebudayaan dan masyarakat selalu berkembang dan bersifat dinamis, lambat laun terjadi perubahan, baik dalam berbagai unsur kebudayaannya, seperti adanya pola kelakuan yang berbeda dari pola kelakuan yang sesuai dengan tradisi mereka. rnDalam penelitian ini digunakan metode deskripsi etnografi mengenai beberapa unsur kebudayaan seperti organisasi sosial, kesenian, bahasa dan komunikasi, religi dan sistem pengetahuan, upacara-upacara adat, bentuk dan organisasi rumah, hukum adat dan ketertiban sosial, pendidikan dan sistem mata pencaharian penduduk.rnDalam memegang adat istiadat tersebut, mereka mematuhi kasauran karuhun (nasihat leluhur) dan tabu. Dalam hal ini, bertahannya dan berjalannya tradisi warisan leluhur, tidak terlepas dari peranan kuncen sebagai pimpinan nonformal yang berfungsi sebagai pelindung adat. Adanya beberapa perubahan tidak serta merta menggoyahkan ciri khas tradisi mereka dalam hal kesederhanaan, tidak berlebihan dan kebersamaan, seolah-olah tidak terpengaruh perkembangan kemajuan ilmu dan teknologi.rnrnKata kunci: Etnografi, Kampung Dukuh, Adat Istiadatrn
Kasih Jawaban Terbaik Ya Kaka