May 2023 1 4 Report
Silakan dianalisis cara menentukan perbuatan “penyalahgunaan wewenang” yang dilakukan oleh pejabat pemerintah berkualitas sebagai mal-adminstrasi, dengan indikator yang digunakan adalah :
1. Ketentuan perundang-undangan, yakni UU No. No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
2. Asas Spesialitas dalam pemberian wewenang.

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.