UtariWijaya22Sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi di dalam lingkungan masyarakat dapat dilakukan dengan cara: a. membiasakan diri membentuk pimpinan organisasi melalui pemilihan; b. bersedia dipilih menjadi pimpinan dan bersedia dipimpin; c. bersedia menerima segala bentuk perbedaan yang ada dalam masyarakat; d. tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; e. menghindari segala bentuk kekerasan terhadap orang lain; f. tidak mencampuri urusan pribadi orang lain; g. kesediaan hidup bersama dengan semua warga tanpa membeda-bedakan; h menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kesepakatan/musyawarah. l. tidak merasa benar/menang sendiri dalam berbicara dengan orang lain. m. bersedia mengakui kesalahan sendiri. n. menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan pendapatnya. o. mengakui persamaan hak dan kewajiban di antara sesama warga masyarakat.
20 votes Thanks 38
dwipayanayasa
A. Memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat melalui wadah penyalur aspirasi masayarakat sesuai peraturan perundang undangan. b. Ikur meningkatkan program pendidikan politik yang berdasarkan pancasila dan UUD'45 bagi semua lapisan masyarakat agar masyarakat sadar akan hak dan kewajibanya sebagai warga negara serta meningkatkan motivasi dan peran sertanya dalam pembangunan nasional. c. Turut mengembangkan budaya politik yang menjunjung tinggi semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan yang bertanggung jawab dengan didukung oleh moral dan etika politik yang bersumber oada nilai nilai pancasila. d. Meningkatkan dan mengembangkan kehidupan demokrasi dan tegaknya hukum dalam rangka terpeliharanya kemantapan stabilitas politik yang sehat dan dinamis, kemantapan mekanisme demorkasi pancasila, serta kemantapan mekanisme suksesi kepemimpinan nasional berdasarkanUUD'45.
a. membiasakan diri membentuk pimpinan organisasi melalui pemilihan;
b. bersedia dipilih menjadi pimpinan dan bersedia dipimpin;
c. bersedia menerima segala bentuk perbedaan yang ada dalam masyarakat;
d. tidak memaksakan kehendak kepada orang lain;
e. menghindari segala bentuk kekerasan terhadap orang lain;
f. tidak mencampuri urusan pribadi orang lain;
g. kesediaan hidup bersama dengan semua warga tanpa membeda-bedakan;
h menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kesepakatan/musyawarah.
l. tidak merasa benar/menang sendiri dalam berbicara dengan orang lain.
m. bersedia mengakui kesalahan sendiri.
n. menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan pendapatnya.
o. mengakui persamaan hak dan kewajiban di antara sesama warga masyarakat.
b. Ikur meningkatkan program pendidikan politik yang berdasarkan pancasila dan UUD'45 bagi semua lapisan masyarakat agar masyarakat sadar akan hak dan kewajibanya sebagai warga negara serta meningkatkan motivasi dan peran sertanya dalam pembangunan nasional.
c. Turut mengembangkan budaya politik yang menjunjung tinggi semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan yang bertanggung jawab dengan didukung oleh moral dan etika politik yang bersumber oada nilai nilai pancasila.
d. Meningkatkan dan mengembangkan kehidupan demokrasi dan tegaknya hukum dalam rangka terpeliharanya kemantapan stabilitas politik yang sehat dan dinamis, kemantapan mekanisme demorkasi pancasila, serta kemantapan mekanisme suksesi kepemimpinan nasional berdasarkanUUD'45.