Putriayu300
A. HAM Bersifat Umum (Universal) Adalah sifat yang senantiasa diyakini, bahwasanya hak asasi manusia dilandasi tanpa perbedaan bangsa, ras atau jenis kelamin.
b. HAM Bersfat kodrat Adalah sifat HAM yang tidak tergantung pada adanya suatu Negara ataupun undang-undang kekuasaan pemerintah, bahkan sifat ini lebih tinggi karena berasal dari sumber Yang Lebih Tinggi (Tuhan).
Adalah sifat yang senantiasa diyakini, bahwasanya hak
asasi manusia dilandasi tanpa perbedaan bangsa, ras
atau jenis kelamin.
b. HAM Bersfat kodrat
Adalah sifat HAM yang tidak tergantung pada adanya
suatu Negara ataupun undang-undang kekuasaan
pemerintah, bahkan sifat ini lebih tinggi karena berasal
dari sumber Yang Lebih Tinggi (Tuhan).
jadikan jwbn terbaik yaa