1. Negara (Pemerintah). Peran utama negara dalam kegiatan ekonomi adalah mengatur semua pelaku ekonomi yang lain agar tercipta keseimbangan, keselarasan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Selain itu, negara juga berperan sebagai produsen. Negara sebagai produsen memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat umum dan bersifat strategis. untuk menjalankan perannya, negara membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), misalnya PT Pertamina, PT PLN, dan PT Telkom.
2. Swasta (BUMS). Masyarakat sebagai produsen menyelenggarakan berbagai kegiatan produksi. Masyarakat di pedesaan umumnya menjadi petani dan penternak. masyarakat di daerah pantai bekerja sebagai nelayan. Masyarakat sebagai distributor dapat dilihat dari berbagai kegiatan perdagangan baik di pasar maupun sebagai pedagang keliling. Masyarkat dapat mendirikan perusahaan secara perorangan maupun kelompok. Badan usaha yang dikelola oleh masyarakat disebut Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Tujuan utama pendirian BUMS adalah mencari keuntungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
3. Koperasi. Koperasi didirikan sebagai usaha bersama untuk memajukan kesejahteraan anggotanya. Tujuan utama koperasi bukan mencari keuntungan, melainkan menyejahterakan anggotanya. Dengan asas kekeluargaan yang diusungnya, koperasi merupakan badan usaha yang mampu menggerakkan perekonomian rakyat. Orang tidak perlu memiliki modal besar untuk meningkatkan kesejahteraan melalui koperasi. Maju mundurnya koperasi ditentukan oleh aktif tidaknya anggota koperasi itu sendiri.
Perilaku nonformal antara lain :
1. Pedagang kaki lima 2. Pedagang keliling 3. Pedagang asongan
1. Negara (Pemerintah). Peran utama negara dalam kegiatan ekonomi adalah mengatur semua pelaku ekonomi yang lain agar tercipta keseimbangan, keselarasan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Selain itu, negara juga berperan sebagai produsen. Negara sebagai produsen memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat umum dan bersifat strategis. untuk menjalankan perannya, negara membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), misalnya PT Pertamina, PT PLN, dan PT Telkom.
2. Swasta (BUMS). Masyarakat sebagai produsen menyelenggarakan berbagai kegiatan produksi. Masyarakat di pedesaan umumnya menjadi petani dan penternak. masyarakat di daerah pantai bekerja sebagai nelayan. Masyarakat sebagai distributor dapat dilihat dari berbagai kegiatan perdagangan baik di pasar maupun sebagai pedagang keliling. Masyarkat dapat mendirikan perusahaan secara perorangan maupun kelompok. Badan usaha yang dikelola oleh masyarakat disebut Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Tujuan utama pendirian BUMS adalah mencari keuntungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
3. Koperasi. Koperasi didirikan sebagai usaha bersama untuk memajukan kesejahteraan anggotanya. Tujuan utama koperasi bukan mencari keuntungan, melainkan menyejahterakan anggotanya. Dengan asas kekeluargaan yang diusungnya, koperasi merupakan badan usaha yang mampu menggerakkan perekonomian rakyat. Orang tidak perlu memiliki modal besar untuk meningkatkan kesejahteraan melalui koperasi. Maju mundurnya koperasi ditentukan oleh aktif tidaknya anggota koperasi itu sendiri.
Perilaku nonformal antara lain :
1. Pedagang kaki lima
2. Pedagang keliling
3. Pedagang asongan