siapakah yang berhak menunggu rumah adat tunggu tubang
piasabrina005
Rumah Adat Tunggu Tubang adalah rumah adat masyarakat Batak Toba di Sumatera Utara, Indonesia. Rumah ini umumnya digunakan untuk kegiatan keagamaan dan kebudayaan, seperti upacara adat dan pertemuan masyarakat. Oleh karena itu, siapa pun dari masyarakat Batak Toba yang terlibat dalam kegiatan adat dan kebudayaan berhak menggunakan atau menunggu Rumah Adat Tunggu Tubang. Ini termasuk tokoh adat, pemuka agama, dan anggota masyarakat yang terlibat dalam aktivitas budaya dan keagamaan.
Semoga membantu ya^^ !
rumah adat tunggu tubang umumnya memiliki milik keluarga yang memiliki status atau kedudukan istimewa dalam masyarakat setempat .