Siapakah panitia penghalus bahasa dalam perumusan UUD?
harrypujianto
- Husein Jayadiningrat- Haji Agus Salim- Mr. Supomo
45 votes Thanks 94
RadesuSehubungan dengan itu, panitia tersebut membentuk Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Prof. Dr. Mr. Soepomo dengan anggotanya Mr. Wongsonegoro, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, K.H. Agus Salim, dan Sukiman. Hasil perumusan panitia kecil ini kemudian disempurnakan bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri dari Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Prof. Dr. Mr. Soepomo. Persidangan kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1945 dalam rangka menerima laporan Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Ir. Soekarno selaku ketua panitia melaporkan tiga hasil, yaitu: Pernyataan Indonesia Merdeka,Pembukaan Undang-Undang Dasar, danUndang-Undang Dasar (batang tubuh).