Ujun
Teori Kedaulatan Hukum Pemerintah memperoleh kekuasaannya bukan dari Tuhan, Rakyat, atau Negara tetapi berdasarkan atas hokum, sehingga hukumlah yang berdaulat / berkuasa, baik raja, rakyat, siapapun harus tunduk dan patuh kepada hokum. Hukum yang dimaksud adalah : 1. Hukum Tertulis (UUD) 2. Hukum Tidak Tertulis (Adat Istiadat/Budaya)
Tokoh-tokoh yang mempelajari kedaulatan hukum : - H.Krabbe - Imanuel Kant - Hugo De Groot
Pemerintah memperoleh kekuasaannya bukan dari Tuhan, Rakyat, atau Negara tetapi berdasarkan atas hokum, sehingga hukumlah yang berdaulat / berkuasa, baik raja, rakyat, siapapun harus tunduk dan patuh kepada hokum.
Hukum yang dimaksud adalah :
1. Hukum Tertulis (UUD)
2. Hukum Tidak Tertulis (Adat Istiadat/Budaya)
Tokoh-tokoh yang mempelajari kedaulatan hukum :
- H.Krabbe
- Imanuel Kant
- Hugo De Groot
(JADIIN YG TERBAIK