Parasamya Purnakarya Nugraha (yang berarti Anugerah atas pekerjaan yang baik atau sempurna untuk (kepentingan) semua orang), adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada Provinsi/Daerah Tingkat I dan Kabupaten/Kotamadya/Daerah Tingkat II yang menunjukkan hasil karya tertinggi pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat.
Penghargaan ini diberikan kepada gubernur dan/atau bupati/wali kota daerah yang mendapatkan penghargaan. Contohnya provinsi Sumatera Barat pada era gubernur Azwar Anas atau pemerintah kabupaten, misalnya kabupaten Banggai, Trenggalek, Sleman.
Penyerahan penghargaan untuk daerah provinsi/tingkat I diberikan oleh Presiden Republik Indonesia di ibukota provinsi bersangkutan.
Penyerahan penghargaan untuk daerah kabupaten/kotamadya/tingkat II diberikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di ibukota kabupaten/kotamadya bersangkut
Parasamya Purnakarya Nugraha (yang berarti Anugerah atas pekerjaan yang baik atau sempurna untuk (kepentingan) semua orang), adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada Provinsi/Daerah Tingkat I dan Kabupaten/Kotamadya/Daerah Tingkat II yang menunjukkan hasil karya tertinggi pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat.
Penghargaan ini diberikan kepada gubernur dan/atau bupati/wali kota daerah yang mendapatkan penghargaan. Contohnya provinsi Sumatera Barat pada era gubernur Azwar Anas atau pemerintah kabupaten, misalnya kabupaten Banggai, Trenggalek, Sleman.
Penyerahan penghargaan untuk daerah provinsi/tingkat I diberikan oleh Presiden Republik Indonesia di ibukota provinsi bersangkutan.
Penyerahan penghargaan untuk daerah kabupaten/kotamadya/tingkat II diberikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di ibukota kabupaten/kotamadya bersangkut