December 2018 2 13 Report
Setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan adalah pengertian dari...

a. kebebasan berekspresi
b. kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum
c. kebebasan bertanggung jawab
d. kebebasan berserikat dan berkumpul
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.