Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan republik indonesia atau nkri dari serangan musuh
Kalimat tersebut termasuk dalam pasal berapa dan ayat berapa
Hikari17
Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 " tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara" semoga bermanfaat amin... ☺
" tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara"
semoga bermanfaat amin... ☺