Setiap orang dijamin oleh undang-undang untuk mengemukakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan dan bentuk lain Sebutkan 4 (empat) untuk menyampaikan pendapat dimuka umum?
MuthiaKyungsoo
4 cara menyampaikan pendapat di muka umum :
1. Unjuk rasa/Demonstrasi 2. Pawai 3. Rapat Umum 4. Mimbar bebas
1. Unjuk rasa/Demonstrasi
2. Pawai
3. Rapat Umum
4. Mimbar bebas